Senin, 04 April 2011

Nilai wanita

BAB I
PENDAHULUAN

A.        LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya manusia diciptakan menjadi perempuan dan laki-laki. Keduanya diciptakan berbeda agar bisa saling melengkapi guna membangun suatu kekuatan (sinergi) baru yang lebih kuat, dan bermanfaat bagi kelangsungan umat manusia di muka bumi ini.
Sepanjang abad dalam kehidupan di dunia ini perempuan terkadang masih dipandang sebelah mata. Nilai wanita yang pada awal peradaban ini menjadi sebuah perhatian yang sangat miris dan bahkan diabaikan haknya oleh kaum lelaki. Berbagai penyiksaan diterima wanita sewaktu itu bahkan hak-hak mereka dikuasai mutlak oleh lelaki sampai-sampai mereka tega membunuhnya.
Nilai wanita sudah semestinya dihormati dan dihargai oleh siapapun karena hakikatnya wanita adalah seorang pribadi yang berhati lembut dan penuh kasih sayang yang memiliki keunikan tersendiri. Saat ini, sudah seharusnya dibentuk undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan. Namun perlindungan itu tidak sekedar hanya dibukukan begitu saja tetapi seharusnya benar-benar terealisasikan dalam kehidupan ini. Berbagai usaha dilakukan oleh para pejuang wanita diantaranya adalah RA Kartini untuk mendapatkan penyetaraan nilai wanita seperti laki-laki kedudukannya dalam masyarakat.



B.        TUJUAN
1.         Menjelaskan mengenai pengertian nilai wanita.
2.         Menjelaskan mengenai nilai wanita pada peradaban di zaman dahulu.
3.         Menjelaskan tentang sejarah perjuangan nilai wanita di Indonesia.
4.         Menjelaskan tentang nilai wanita zaman sekarang.

C.        MANFAAT           
1.         Agar mahasiswa mengetahui tentang pengertian nilai wanita.
2.         Agar mahasiswa mengetahui tentang nilai wanita pada peradaban di zaman dahulu.
3.         Agar mahasiswa mengetahui tentang sejarah perjuangan nilai wanita di Indonesia.
4.         Agar mahasiwa mengetahui tentang nilai wanita zaman sekarang.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Nilai Wanita
            Menurut kamus besar Indonesia tahun 2001, nilai berarti sesuatu yang berharga, bermutu yang berguna bagi kemanusiaan. Pengertian nilai lainnya, yaitu kumpulan sikap ataupun anggapan terhadap suatu hal mengenai baik buruk, benar salah, patut-tidak patut, mulia hina, maupun penting-tidak penting. Sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai hakikatnya. Sedangkan wanita adalah  perempuan dewasa.
Jadi, nilai wanita adalah mutu dari diri seorang wanita dalam melaksanakan peran dan fungsi wanita dalam kehidupan baik dalam kehidupan sosial maupun keluarganya.

B.     Nilai Wanita Pada Peradaban Zaman Dahulu
            Sejak zaman dahulu perempuan sering diperlakukan nista di seluruh penjuru dunia dalam sejarah. Perempuan dianggap sebagai setengah manusia, makhluk pelengkap, konco wingking dan sejenisnya dimana hak dan kewajiban, terlebih lagi peradabannya diatur dan ditentukan oleh laki-laki.
            Pada peradaban masyarakat Nasrani Kuno abad ke-5 M, mereka menyatakan bahwa perempuan tidak memiliki ruh suci. Pada abad ke-6 M perempuan tercipta hanya untuk melayani laki-laki semata. Di zaman peradaban Yunani kuno pada kalangan kerajaan, mereka menempatkan perempuan sebagai makhluk yang terkurung dalam istana. Kalangan di bawahnya menjadikan perempuan bebas diperdagangkan. Saat perempuan sudah menikah, suami berhak melakukan apa saja terhadap istrinya. Pada peradaban Romawi, perempuan kedudukannya dibawah kekuasaan sang ayah, dimana setelah menikah berpindah kepada suami. Kekuasaan yang dimiliki sangat mutlak, sehingga berhak menjual, mengusir, menganiaya bahkan sampai membunuh.
Pada abad ke-7 M, perempuan sering menjadi barang sesajen bagi para Dewa oleh masyarakat Hindu Kuno. Hak hidup bagi perempuan yang bersuami tergantung hidup mati suaminya. Jika suami meninggal maka istri harus dibakar hidup-hidup bersama mayat suaminya dibakar. Pada peradaban masyarakat Cina mempunyai petuah-petuah kuno yang tidak manusiawi terhadap perempuan. Selain itu wanita harus berupaya membahagiakan suaminya, walaupun dengan cara yang menyakitkan bagi perempuan, sebagai contoh peradaban perempuan melilit kakinya bertahun-tahun sehingga bentuk kakinya menjadi pancing karena untuk menyerupai bunga teratai. Ajaran Yahudi melaknati perempuan yang mengakibatkan Adam keluar dari surga. Seorang ayah berhak menjual anak perempuan bila tidak mempunyai anak laki-laki. Peradaban Arab Jahiliyah menghalalkan membunuh bayi karena terlahir sebagai perempuan. Seorang istri menjadi hak penuh suami.
.
C.    Sejarah Perjuangan Nilai Wanita Di Indonesia
             Secara nasional di Indonesia, pergerakan kaum perempuan mulai diilhami oleh perjuangan RA. Kartini yang ingin terbebas dari belenggu budaya kraton (Jawa), meskipun secara diam-diam dan tidak terbuka. Gagasan itu dicerna oleh kaum perempuan yang aktif dalam gerakan Kebangkitan Nasional 1908. Pada waktu itu resolusi penting yang dideklarasikan adalah “tuntutan terhadap upaya peningkatan kondisi perempuan dan persyaratan perkawinan” karena pada saat itu nilai yang harus dipenuhi oleh seorang istri adalah mampu menangani kehidupan rumah tangga dan keluarga yang baik. Jadi setiap upaya untuk meningkatkan kondisi perempuan harus meningkatkan pula kapasitasnya dalam tanggung jawab perempuan dalam rumah tangga, sehingga Kongres Perempaun tersebut kemudian  diperingati sebagai Hari Ibu.
             Gerakan perempuan masa Orde Baru ditandai dengan dibentuknya Kmite Nasional Kedudukan Wanita Indonesia (KNKWI) tahun 1967,maka wadah perjuangan kaum perempuan semakin dikongkritkan. Pada tahun 1975 dalam Kabinet Pembangunan II dibentuk Kementerian yang disebut dengan Menteri Muda Urusan Peranan wanita. Kemudian pada Kabinet Pembangunan II diubah menjadi Menteri Negara Urusan Peranan Wanita. Pada waktu yang beersamaan dibentuk organisasi perempuan seperti PKK, Dharma Wanita (istri PNS), Dharma Pertiwi, IWAPI, dan sebagainya. Namun di sisis lain pada era Orde Baru ini sebagaiman disampaikan oooleh DR. Ir. Hj. Aida Vitalaya S. Hubies tertnyata beragam kekerasan terhadap perempuan merebak dan meningkat intensitasnya. Diantaranya kasusu pembunuhan Marsinah, perkosaan dan serangan sexual di wilayah Daerah Operasi Militer, kasus kekerasan yang menimpa buruh migran dan pekerja rumah tangga, sampai kekerasan domestik.
             Gerakan perempuan Indonesia Era informasi, pada era ini merupakan tonggak Redefinisi peran politik perempuan selama orba dengan cirri munculnya kelompok-kelompok perempuan yang melakukan kegiatan atas dasar “empati” terhadap penderitaan perempuan. Diantara kegiatan tersebut adalah pendampingan untuk meningkatkan pendapatan perempuan miskin, pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan sexual, pendidikan politik dan advokasi hak-hak perempuan, peningkatan kesadaran gender serta upaya-upaya menjembatani terwujudnya rekonsiliasi nasional atas dasra kemanusiaan. Sebagai prioritas, membongkar, menghapus, dan memodifikasi mitos-mitos yang dibangun Orba tentang potret ideal perempuan, tetapiu sebenarnya dibentuk diatas keringat dan pengorbanan batin perempuan.

D.    Nilai Wanita Pada Zaman Sekarang
Wanita Indonesia saat ini sudah mulai menampakkan kesetaraannya dalam gender. Namun, kadang hal ini menyebabkan wanita lupa diri akan kodratnya. Pencemaran budaya-budaya asing yang tidak bisa dipilih dengan baik oleh wanita Indonesia seakan-akan menjadi sebuah boomerang terhadap nilai murni budaya Indonesia.
Wanita Indonesia sebaiknya berusaha untuk mempertahankan kepribadian sesuai dengan norma-norma yang mengikat, yang diatur dalam sistem budaya. Dalam melaksanakan tugas sebagai wanita karier atau wanita yang bekerja di luar rumah, peran sebagai seorang ibu sebaiknya masih dilaksanakan. Secara tidak sadar ,telah terjadi suatu pergeseran nilai dalam diri wanita. Untuk menghadapi semua ini, sebaiknya dalam bekerja wanita mengutamakan sikap moral dan religius. Sebab, kedua sikap tersebut berguna untuk mempertebal kepribadian sehingga wanita bisa menempatkan diri sebagai wanita pekerja dan seorang ibu rumah tangga.
Pembangunan pemberdayaan perempuan merupakan komitmen nasional sebagai bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia, dimaksudkan untuk meningkatkan nilai, posisi, dan kondisi perempuan agar dapat mencapai kemajuan yang setara dengan laki-laki. Hal ini dinyatakan secara jelas oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Dr. Meutia Hatta.            Rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan di samping masih adanya berbagai bentuk praktek diskriminasi terhadap perempuan dan terdapatnya kesenjangan partisipasi politik kaum perempuan yang bersumber dari ketimpangan struktur sosio-kultural masyarakat. Data yang kuantitatif dan kualitatif menunjukkan rendahnya Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender
Berikut adalah beberapa data mengenai kondisi perempuan Indonesia:
1. Bidang Pendidikan (data tahun 2003)
Tidak/belum pernah sekolah: Perempuan (P) = 11,56% ; Laki-laki (L) =
5,43%
Buta aksara: P = 12,28% ; L = 5,84%
2. Bidang Kesehatan (data tahun 2003)
Angka kematian Ibu = 307 per 100.000 kelahiran hidup
Prevalensi anemia gizi besi ibu hamil = 45%
3. Bidang Ekonomi
Tenaga Kerja di Sektor Informal: P = 40% ; L = 60%
4. Bidang Partisipasi Politik Perempuan (data tahun 2005)
Keterwakilan perempuan di DPR = 10,3% ; DPD = 21,5%
Jabatan eksekutif eselon I = 9,7% ; eselon II = 7,6%
Jabatan yudikatif: Jaksa = 26,7% ; Hakim = 24% ; Polwan = 3%
5. Bidang Sosial, Budaya, dan Lingkungan
           
Sebagian besar masyarakat Indonesia yang semula hidup dalam budaya
agraris harus berhadapan dengan budaya industri. Masyarakat di tempat
yang terpencil hidup secara sederhana dalam kehidupan budaya agraris
yang sederhana dan lebih memprihatinkan.
           
Penyebab rendahnya kualitas sumber daya perempuan sebagian berasal dari dalam diri perempuan itu sendiri (faktor internal), dan sebagian lagi berasal dari luar (faktor eksternal). Faktor internal perempuan antara lain masih rendahnya dan terbatasnya motivasi perempuan agar meningkatkan dirinya untuk maju, sikap menerima dan pasrah terhadap keadaan, merasa rendah diri, tidak berdaya dan tidak mandiri. Gerak perempuan juga terkendala oleh ukuran-ukuran obyektif dari sumber daya manusia, misalnya rendahnya pendidikan dan pengetahuan, terbatasnya wawasan, rendahnya keterampilan sebagian perempuan dalam berbagai bidang dan rendahnya derajat kesehatan perempuan.            Sedangkan faktor eksternal perempuan dipengaruhi oleh faktor-faktor yang menyangkut nilai-nilai budaya masyarakat, tidak komprehensifnya penterjemahan ajaran agama, aturan hukum dan kebijakan, serta pola pengambilan keputusan dalam berbagai bidang kehidupan yang masih bias gender. Nilai-nilai budaya patriarki mengakibatkan perempuan terdiskriminasi dalam berbagai bidang kehidupan yang berakibat terinternalisasinya sikap-sikap sebagai warga negara kelas dua. Di bidang agama, masih ada penafsiran ajaran agama yang terkesan bias gender dan tidak komprehensif oleh sebagian ahli dan pemuka agama, telah mempengaruhi cara perempuan mengembangkan konsep diri yang telah menghambat dirinya untuk maju.
Pada zaman sekarang, nilai wanita juga masih dianggap rendah, tidak setinggi nilai laki-laki dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Dalam keluarga anak lebih takut atau lebih patuh pada ayah dibanding ibu. Di kehidupan masyarakat, laki-laki lebih diutamakan daripada perempuan.

E.Mencapai Esensi Nilai Wanita dengan Baik
Untuk dapat mencapai esensi nilai wanita yang baik, seorang wanita harus benar-benar memahami dirinya secara kodrati, baik dalam hak maupun kewajiban wanita.
Contoh: Meningkatkan peran wanita, baik di dalam keluarga maupun masyarakat. Memperbaiki kualitas diri wanita sejak dini hingga tercapai kemandirian. Wanita harus mampu memanfaatkan setiap peluang yang ada seoptimal mungkin untuk menuju kesuksesan dalam berkarier dan seberapa jauh mampu dalam mengembangkan diri, baik secara fisik, mental, sosial dan intelektual untuk berpacu dalam setiap tantangan yang dihadapi.









BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
            Nilai wanita adalah mutu dari diri seorang wanita dalam melaksanakan peran dan fungsi wanita dalam kehidupan baik dalam kehidupan sosial maupun keluarganya.
                         Sejak zaman dahulu perempuan sering diperlakukan nista di seluruh penjuru dunia dalam sejarah. Sejarah nilai wanita dibagi menjadi 3 peradaban yaitu abad ke-5 M peradaban Nasrani kuno, abad ke-6 M zaman peradaban Yunani kuno, abad ke-7 M pada masyarakat Hindu Kuno.
Secara nasional di Indonesia, pergerakan kaum perempuan mulai diilhami oleh perjuangan RA. Kartini. Di Indonesia terjadi dua periode perjuangan nilai wanita yaitu gerakan perempuan Indonesia pada masa orde baru dan gerakan perempuan Indonesia era reformasi.
Wanita Indonesia saat ini sudah mulai menampakkan kesetaraannya dalam gender. Namun masih juga nilai wanita dianggap rendah, tidak setinggi nilai laki-laki dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.


B.   Saran
1.      Bagi wanita diharapkan akan meningkatkan nilai dan citra wanita di masyarakat dengan cara meningkatkan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Bagi wanita agar berusaha untuk mendapatkan persamaan hak dengan pria.
3.      Bagi pria harus menghargai keberadaan wanita dan memperlakukan sebagaimana mestinya
4.      Bagi masyarakat untuk menganggap wanita bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi wanita mempunyai nilai, fungsi dan dapat melaksanakan perannya di masyarakat.








DAFTAR PUSTAKA

Darahim, Andarus.et.al.2001.Bahan Pembelajaran Pelatihan Pengarusutamaan  Gender Bidang Kesehatan Reproduksi.Jakarta:Bunga Rampai
Widyastuti, Yani.et.al.2009.Kesehatan Reproduksi.Yogyakarta:Fitramaya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar